Kamis, 02 Juni 2011

KPK Tangkap Hakim PN Jakarta Pusat

Saat ini hakim terswebut sedang diperiksa di KPK.
Kamis, 2 Juni 2011, 07:15 WIB
Arry Anggadha
VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan penyelenggara negara. Kali ini hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap karena diduga menerima suap.

"Benar, informasi selanjutnya nanti ya," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 2 Juni 2011.

Informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap pada Rabu 1 Juni malam di daerah di Jakarta Utara.Hakim berinisial S ditangkap disertai barang bukti, uang sebesar Rp 250 juta, dolar Singapura dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero.
Selain hakim S, KPK menangkap seorang kurator sebuah perusahaan berinisial PW. Diduga, S hakim pengawas di pengadilan niaga Jakarta Pusat tengah disuap atas kasus pailit sebuah perusahaan.
Saat ini, hakim tersebut sedang menjalani pemeriksaan di KPK. (sj)
• VIVAnews

0 komentar:

SAHABAT NADA

RADIO NADAFM GORONTALO Jl. Bali No. 26. (0435-822872) Kota Gorontalo

Latest Update